Berdasarkan SK Pengurus besar IDI No.677/PB/A.4/08/2010 tentang alur Resertifikasi P2KB sbb:
( Kutipan Beberapa poin di SK PB IDI Tanggal 19 Agustus 2010)
1.Dokter spesialis/umum yang telah mengikuti P2KB secara online mendaftar kembali dan menyerahkan
dokumennya ke IDI Cabang
2.IDI cabang akan MEM VERIFIKASI dokumen P2KB dan kemudian membuat RESUME lalu menyerahkan
Ke IDI Wilayah dan BP2KB PB IDI
Pemberitahuan Bagi Teman Sejawat sekalian bahwa pendaftaran P2KB IDI Online sudah tidak perlu lagi karena sudah dapat dilakukan secara manual melalui IDI Cabang Kota Jambi.
Mengenai persyaratan dan administrasi dapat ditanyakan langsung ke SEKRETARIAT IDI KOTA JAMBI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar